Pengenalan Produk Gelatin Halal

Agar-agar halal mengacu pada gelatin yang sesuai dengan hukum Islam dan dapat digunakan untuk makanan, obat-obatan, dan kosmetik.

Agar-agar halal memiliki poin utama sebagai berikut:

· Bahan baku hewani: harus hewan yang dapat dimakan (sapi, domba, ayam, ikan, dll) yang sesuai dengan syariat Islam. Babi dan produknya tidak boleh digunakan sebagai bahan baku, dan hewan mati, hewan sakit dan bahan bakunya tidak boleh digunakan.

Sapi, domba, dll harus disembelih menurut hukum Islam. 1. Penyembelihan harus seorang Muslim; 2. Kitab suci yang sesuai harus dibacakan saat menyembelih.

·Dalam proses pembuatan produk, zat yang tidak sesuai dengan hukum Islam tidak boleh ditambahkan.

· Penyimpanan produk sesuai dengan hukum pengajaran.

· Agar-agar halal harus disertifikasi oleh lembaga sertifikasi Islam dari negara yang bersangkutan (seperti Asosiasi Islam).


Anda Mungkin Juga Menyukai

Kirim permintaan